-->

Buruh Bangunan Ini Bunuh Ibu Kandung Demi Mertua..


Seorang buruh bangunan di Aceh berinisial NS (35), membunuh ibu kandungnya bernama Fatimah (65). Fatimah dibunuh di rumahnya di Desa Gampong Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (8/6).
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, mengatakan NS nekat membunuh ibu kandungnya karena masalah keuangan. Sebab ibu mertua pelaku sering meminta uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari istrinya.
“Karena ibu mertua dari pelaku setiap hari selalu meminta uang untuk kebutuhan istri yang masih tinggal serumah dengan ibu mertuanya," kata Agus.
"Sehingga pelaku kalut dan meminta uang kepada ibunya, karena tidak diberikan akhirnya melakukan aksi pembunuhan,” tambahnya.
Agus menuturkan, saat ini NS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan Polres Aceh Utara.
Berikut kronologi pembunuhan ibu kandung oleh anak kandungnya sendiri di Aceh:
Senin (8/6)
Pukul 07.00 WIB
Pelaku NS, mendatangi rumah ibunya untuk meminta sejumlah uang. Namun karena tidak diberikan, pelaku kalap, kemudian membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan pisau.
Pukul 07.30 WIB
Usai membunuh ibu kandungnya, pelaku berpura-pura menjadi saksi. Dia langsung melapor kepada polisi jika dirinya telah menemukan ibunya dalam keadaan tewas.
Pukul 09.00 WIB
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP. Hasil olah TKP dari tim Inafis Polres Aceh Utara, korban tewas akibat benda tajam yang menyerang leher korban.
Pukul 12.00 WIB
Korban kemudian dibawa ke RSUCM Lhokseumawe untuk di visum. Selain itu polisi melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pembunuhan itu.
Selasa (9/6)
Pagi
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan pelaku pembunuhan itu merupakan anak kadang Fatimah berinsial NS. Polisi lalu memburu pelaku di Desa Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi, mengatakan pelaku sempat membuat alibi seolah-olah dia bukan pelaku.
“Namun dari petunjuk awal serta pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, kasus ini masih dilakukan penyelidikan mendalam, dan tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara,” kata Rustam.
Setelah barang bukti cukup, pelaku langsung dibawa ke Polres Aceh utara untuk diperiksa lebih lanjut.

LihatTutupKomentar