-->

Bilang Akan Cari Papa Baru, Pria Ini Bunuh 2 Anak Tirinya..

Pelarian Rahmadsyah berakhir. Pria itu dibekuk Polrestabes Medan, setelah menghabisi nyawa dua anak tirinya, IF (10) dan RA (5).

Di depan polisi, Rahmadsyah membeber kronologi pembunuhan, seperti disampaikan Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko.

Jumat malam, 19 Juni 2020. Saat itu, kedua korban sedang menonton televisi bersama tersangka di rumahnya di samping gedung Sekolah Global Prima.


Kedua korban lalu meminta uang kepada tersangka untuk membeli es krim.

Namun, tersangka mengatakan, dirinya tidak memiliki uang. Kedua korban terus meminta dan memaksa tersangka untuk memberikan uang.

“Ayah pelit, saya mau minta ibu cari papa baru,” ujar salah satu korban.

Merasa kesal, tersangka langsung memukul dan membenturkan kepala kedua anaknya ke lantai dan ke dinding.

Setelah dibenturkan ke lantai dan dinding sebanyak masing-masing empat sampai lima kali, tersangka kemudian menginjak perut kedua anak-anaknya itu.

Setelah memastikan bahwa kedua anak tirinya tewas, tersangka langsung membuang keduanya ke parit tepat di samping Sekolah Global Prima, lewat lorong sebelah rumahnya.

”Setelah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka langsung melarikan diri,” ujar Riko Sunarko.

Kemudian pada Sabtu (20/6/2020), ibu kedua korban menanyakan kepada tersangka tentang keberadaan anak-anaknya melalui telepon seluler. Namun tidak mendapat jawaban.

Pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka mengirim chat lewat akun facebook, bahwa anaknya sudah dibunuh dan dibuang di parit samping Sekolah Global Prima Medan.

”Setelah jenazah kedua bocah ini kita temukan, kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari tersangka. Dalam kurun waktu delapan jam dari ditemukan jenazah, petugas kita berhasil meringkus tersangka di kawasan Deli Tua,” ujar Riko Sunarko.

Senin (22/6/2020) sore, polisi melakukan pra-rekonstruksi. Ada 17 adegan yang diperagakan tersangka Rahmadsyah.

”Agenda rekonstruksi itu dimulai dari tersangka dan kedua anak tirinya itu bertengkar hingga proses eksekusi,” ujar Riko.

Sumber: bukamatanews.id

LihatTutupKomentar