Belum kering luka dan duka keluarga, kini keluarga OR, anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun kembali dibuat bersedih atas pembongkaran makam sang anak pada Rabu (17/6/2020).
Pihak keluarga tak pernah menyangka jika akhir hidup sang anak akan seperti ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, OR meninggal dunia diduga akibat dicekoki pil Eximer hingga selanjutnya diperkosa oleh 7 orang remaja secara bergilir.
Korban sempat masuk rumah sakit dan mendapatkan perawatan selama beberapa waktu hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Kematiannya yang janggal lantas mengundang penyelidikan.
Saat ini, pihak kepolisian telah menggelar proses ekshumasi atau pembongkaran makam korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, guna kepentingan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Kita semua masih dalam proses tahapan kepolisian. Prosesnya ini kita tunggu dulu hasil labfor (laboratorium forensik) seperti apa, dan hasil labfornya ini akan dijadikan dasar,” kata Konselor Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Muhammad Rizki Firdaus, dilansir dari banten.suara.com.
“Jadi kita belum bisa menjustifikasi lukanya ini karena apa? Kami akan dampingi sampai kepengadilan dan berharap bisa berlangsung cepat. Dugaannya kekerasan terhadap korban, cuma detailnya nanti saja,” Rizki menambahkan, sekaligus mengakhiri.
Pihak keluarga tak pernah menyangka jika akhir hidup sang anak akan seperti ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, OR meninggal dunia diduga akibat dicekoki pil Eximer hingga selanjutnya diperkosa oleh 7 orang remaja secara bergilir.
Korban sempat masuk rumah sakit dan mendapatkan perawatan selama beberapa waktu hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Kematiannya yang janggal lantas mengundang penyelidikan.
Saat ini, pihak kepolisian telah menggelar proses ekshumasi atau pembongkaran makam korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, guna kepentingan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Kita semua masih dalam proses tahapan kepolisian. Prosesnya ini kita tunggu dulu hasil labfor (laboratorium forensik) seperti apa, dan hasil labfornya ini akan dijadikan dasar,” kata Konselor Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Muhammad Rizki Firdaus, dilansir dari banten.suara.com.
“Jadi kita belum bisa menjustifikasi lukanya ini karena apa? Kami akan dampingi sampai kepengadilan dan berharap bisa berlangsung cepat. Dugaannya kekerasan terhadap korban, cuma detailnya nanti saja,” Rizki menambahkan, sekaligus mengakhiri.